"Setiap akhir pekan, kendaraan banyak datang dari luar Bogor. Kami berlakukan situasional menutup akses tol mengarah ke Kota Bogor. Ini bukan semata penyekatan, tetapi lebih kepada untuk mengurangi kerumunan," katanya, Jumat (18/6/2021).
Adapun aturan ganjil genap, tidak berubah seperti sebelumnya yaitu berlaku mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB. Jika ditemukan kendaraan yang tak sesuai aturan, maka diputar balik.
Namun, petugas akan memberikan kompensasi bagi beberapa kasus yaitu kendaraan atau pengemudi yang sedang dalam keadaan darurat seperti bekerja, taksi online, urusan rumah sakit, serta sebagainya.
Kemudian, ada pula jenis kendaraan yang tidak diberlakukan aturan terkait, yaitu damkar, ambulans, kendaraan dinas pemerintah, angkutan umum dan online, pengangkut logistik, sampai pekerja.
Untuk petugas yang berjaga, Susatyo mengatakan akan ada sekitar 150 personel gabungan dan disebar di lima titik sekat (check point).
Di antaranya, pertigaan Baranangsiang, Jalan Pajajaran, Air Mancur Jalan Jenderal Sudirman, Jembatan Merah Jalan Kapten Muslihat, dan Simpang Jalan Empang.