Semalam sepakat dan sekarang sudah dibuat grup. Nanti CHSE menjadi salah satu bagian yang menjadi pertimbangan, ujarnya.
Adapun, sertifikasi CHSE merupakan sertifikasi protokol kesehatan dari Kemenparekraf yang diberikan kepada beragam jenis usaha dalam industri pariwisata Indonesia.
Usaha pariwisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE telah menerapkan protokol kesehatan sesuai standar.
Di Jawa Barat (Jabar) sendiri, menurut data dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jabar Deddy Taufik yang turut hadir dalam webinar, sebanyak 798 usaha pariwisata telah memiliki sertifikat CHSE.
Kami sampaikan CHSE yang menyusun bukan pemerintah saja, tapi terlibat juga dari MICE, lapangan golf, semua usaha ini terlibat dari awal, jelas Rizki.
Ia melanjutkan, pembukaan tempat wisata memang bukan kewenangan pihaknya. Namun, pihaknya tetap memberi masukan, berjuang, dan menyamakan pemikiran dengan pelaku industri pariwisata.
"Kalau industri benar-benar mati, pariwisata memang hancur, maka Kemenparekraf tidak dibutuhkan lagi. Kita berjuang sama teman-teman, tutur dia.